![]() |
Bupati Solok pada rapat paripurna penetapan Perda APBD TA 2024. |
Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kabupaten Solok gelar rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2024, Kamis 30 November 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Dodi Hendra, didampingi wakil ketua Ivo Munir dan Mulyadi.
Badan Anggaran DPRD telah membahas bersama TAPD pada 18-21 November 2023. Namun pada 27 November 2023 Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD melakukan finalisasi pembahasan RAPBD.
Juru bicara Banggar, Hafni Hafiz, menuturkan semua rekomendasi pembahasan Banggar besama TAPD untuk diakomodir melalui APBD dan dana APBN pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Hafni Hafiz mengatakan seluruh fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah APBD tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Bupati Solok Epyardi Asda, mengatakan pendapatan daerah 2024 Rp1.309.235.530.832,00, belanja daerah Rp1.355.935.530.832,00 surplus/defisit Rp46.700.000.000,00. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp46.700.000.000,00 dan pembiayaan netto sebelum pembahasan Rp45.000.000.000. (dd)