Ammar Zoni. |
Jakarta, Rakyatterkini.com - Artis sinetron, Ammar Zoni sekali lagi berada dalam sorotan setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini menjadikan sebagai penangkapan ketiga dalam kasus serupa. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengkonfirmasi kejadian ini pada Rabu (13/12) membenarkan penangkapan artis sinetron itu.
Meskipun begitu, Panjiyoga belum memberikan rincian terperinci mengenai kronologi penangkapan Ammar, termasuk waktu dan lokasi kejadian. Barang bukti narkoba yang disita polisi dalam penangkapan ini juga belum diungkapkan.
Dikutip dari CNNIndonesia, Ammar Zoni telah dua kali menghadapi penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba. Kali pertama pada tahun 2017, di mana ia terlibat dalam kasus ganja dan sabu.
Pada awal 2023, khususnya pada bulan Maret, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Pada akhirnya, Ammar dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober yang lalu. (*)