Notification

×

Iklan

Solok Selatan Terima Alokasi Dana DBH Sawit Rp10,6 Miliar

Senin, 09 Oktober 2023 | 16:00 WIB Last Updated 2023-10-09T13:04:49Z

Bimtek DBH perkebunan sawit.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Dinas PUPTR, BPKAD dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solok Selatan hadiri sosialisasi dan bimbingan teknis Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit di Gedung Keuangan Negara Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.

DBH sawit merupakan jenis DBH baru yang telah ditentukan penggunaannya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang HKPD dan PP nomor 38 tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Kelapa Sawit.

Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit yang selanjutnya disebut DBH sawit adalah DBH yang dialokasikan bedasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan/atau produk turunannya.

Kabupaten Solok Selatan yang merupakan daerah penghasil kelapa sawit di Sumatera Barat mendapatkan alokasi dana DBH sawit tahun 2023 sebesar Rp10,6 Miliar dan 2024 sebesar Rp9,3 Miliar.

Dana DBH sawit sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.91 Tahun 2023 dialokasikan minimal 80% untuk kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur jalan dan 20% maksimal akan dialokasikan untuk kegiatan penunjang lainnya yang berkaitan dengan tata kelola sawit dan program Indonesian Suistanable Palm Oil (ISPO) atau sistem kelapa sawit berkelanjutan yang ditetapkan oleh menteri. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update