Notification

×

Iklan

Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Kabupaten Solok Disetujui Jadi Perda

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 10:00 WIB Last Updated 2023-10-21T10:45:45Z

Penandatangani ranperda menjadi perda.

Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kabupaten Solok setujui rancangan peraturan daerah jadi perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin wakil ketua DPRD Mulyadi, Jumat 20 Oktober 2023

Juru Bicara Dian Anggraeni dan Septrismen menuturkan Raperda tersebut sudah dibahas oleh Pansus bersama pemerintah daerah, terutama Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama tim.

Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui untuk disahkan menjadi Perda agar pendapatan asli daerah meningkat dan maksimal. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas membacakan nota kesepakatan bersama dan SK Persetujuan DPRD Kabupaten Solok.

Sekretaris Daerah Medison mengatakan secara detail pendapat akhir bupati disampaikan secara tuntas, termasuk SKPD yang mengelola atau membidangi pajak dan retribusi daerah betul betul serius mengurusnya sehinga PAD kabupaten Solok meningkat. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update