![]() |
Pekerjaan drainase di Batusangkar. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pekerjaan drainase yang dilakukan oleh pelaksana CV Bintang Spartan kontruksi diduga merusak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu tanaman hijau sepanjang jalur jalan Raya Batusangkar.
Pekerjaan drainase yang tertera di pagu anggaran, pekerjaan dengan nama kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten/Kota, di jalur lampu merah jalan Imam Bonjol.
Disaat awak media mendengar keluhan warga sekitar proyek yang khawatir dengan adanya bencana pohon tumbang akibat akar pohon diputus oleh pekerja, maka media langsung mendatangi pekerjaan drainase yang berlokasi di persimpangan lampu merah Pincuran 7 Batusangakar tepatnya Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (18/10/2023).
Awak media melihat akar pohon pelindung diputus yag menyebebkan pertahanan pohon besar tidak kuat tanaman-tanaman yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, tanaman tersebut merupakan Ruang Fasilitas Hijau.
Media melihat adanya suatu pelanggaran dan dugaan kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat.
Saat akan mengkonfirmasi kepada pelaksana maupun konsultan, keduanya tidak berada di lokasi, dan yang terlihat hanya para pekerja saja.
Ketika dikonfirmasikan kepada kabid bagian drainase dan stafnya, tidak ada jawaban. Sungguh miris pekerjaan yang anggarannya berasal dari pajak, tidak melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga menimbulkan permasalahan baru.
Sebelumnya Kadis Pekerjan Umum Tanah Datar, Teten di ruang kerjanya mejelaskan anggaran untuk memotong pohon besar itu tidak ada. (farid)