Notification

×

Iklan

Kawal Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumbar Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-Lapor

Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:00 WIB Last Updated 2023-10-19T04:52:25Z

Sekdaprov Sumbar, Hansastri saat membuka SP4N-LAPOR.

Padang, Rakyatterkini.com - Guna pastikan pelayanan publik di Sumbar terselenggara dengan baik, Pemprov Sumbar optimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Sumbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri saat membuka acara sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! yang digelar oleh UNDP di Padang, Rabu (18/10/2023).

Aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan sebuah terobosan yang digagas oleh KemenPANRB dan telah terintegrasi secara nasional mulai dari pusat hingga daerah. Untuk pemanfaatannya aplikasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui website www.lapor.go.id, selain itu juga tersedia di Playstore serta Appstore.

Terkait implementasi pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR! dari tahun ke tahun di Sumbar, Sekda Hansastri mengatakan tingkat penggunaan dan penyelesaiannya menunjukan trend yang cukup bagus.

Tahun 2020 dari sebanyak 97 jumlah pengaduan, terselesaikan 82 pengaduan; Tahun 2021 jumlah pengaduan sebanyak 62, terselesaikan sebanyak 46 pengaduan; dan Tahun 2022 dari total 40 pengaduan terselesaikan sebanyak 29 pengaduan; kemudian Tahun 2023 per 16 Oktober dari 60 pengaduan berhasil diselesaikan seluruhnya.

Sebelumnya, dari hasil monitoring KemenpanRB pada 9 Agustus 2021 lalu, pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Pemerintah Sumbar berhasil menduduki peringkat ke 3 terbaik untuk seluruh Provinsi di Indonesia.

Hansastri juga mengatakan, saat ini penanggung jawab pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR di Provinsi Sumbar masih dipegang oleh Biro Organisasi, kedepan itu akan dialihkan kepada Dinas Kominfotik sesuai dengan amanat Permendagri No. 8 Tahun 2023.

Sementara itu, Rosikin, Analis kebijakan muda, KemenPANRB dalam kegiatan yang sama menyampaikan, SP4N-LAPOR merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah. 

Secara nasional, KemenpanRB menargetkan pada Tahun 2024 nanti, jumlah pengguna SP4N-LAPOR! telah mencapai 1,8 juta. Selanjutnya Ia berharap, Pemprov Sumbar dapat terus menjaga konsistensinya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat. (adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update