Notification

×

Iklan

Bupati Agam Terima Penghargaan atas Dukungan Terhadap Perusahaan Kelapa Sawit

Senin, 04 September 2023 | 16:30 WIB Last Updated 2023-09-06T01:23:59Z

Bupati Agam, Andri Warman, terima penghargaan dari Gubernur Sumbar.

Agam, Rakyatterkini.com - Bupati Agam, Andri Warman, hadiri penyerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award tahun 2023, dan terima penghargaan atas dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit, Senin (4/9/2023).

Kabupaten Agam menjadi sebagai salah satu kabupaten yang menerima penghargaan atas komitmen dan dukungannya terhadap perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak yang diserahkan oleh Gubenur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah kepada Bupati Agam Andri Warman.

Penghargaan serupa diterima oleh beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Agam diantaranya PT Perkebunan Pelalu Raya, PT Karya Agung Megah Utama, PT AMP Plantation dan PT Mutiara Agam.

Selain itu juga diraih Penghargaan Kecelakaan Nihil tahun 2023 yang juga diraih oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Agam yakni PT Cahaya Agam Lestari dan PT Perkebunan Pelalu Raya.

Gubenur Sumatera Barat, Mahyeldi  mengatakan, negara telah mengatur adanya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja melalui jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Untuk itu, pada tahun ini bersama BPJS ketenagakerjaan kita telah menilai dan dan menetapkan 2 bupati, 1 walikota dan 6 perusahaan sebagai pemenang Panitrana Award 2023 tingkat provinsi Sumatera Barat yang selanjutnya akan diusulkan sebagai kandidat Paritrana Award tingkat nasional,” katanya.

Mahyeldi mengucapkan selamat pada kepala daerah penerima Paritrana Award, serta para pimpinan perusahaan penerima penghargaan K3 dan Paritrana Award.

Sementara menurut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Nizam Ul Muluk, Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen atau pun dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakan, penghargaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) bertujuan, sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku industri.

Penghargaan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak tahun 2023 yaitu mencegah pekerja anak pada sektor perkebunan sawit dan menciptakan kabupaten/kota layak anak. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update