![]() |
Juru bicara Bapemperda DPRD Kab.Solok serahkan hasil pembahasan pembentukan Perda. |
Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kabupaten Solok sampaikan 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penanggulangan Kesetaraan Sosial, Penanaman Modal, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Ranpeda Pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyertaan Modal Pada PDAM, Administrasi Kependudukan, Pengarusutamaan Gender, APBD Tahun Anggaran 2025.
Ranperda Perubahan APBD 2024, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Perubahan kedua Perda Nomor: 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
14 Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat 25 Agustus 2023, dipimpin Mulyadi, dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahrial, Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, kepala OPD, camat dan Forkopimda.
Juru bicara DPRD Dian Anggraeni berharap semua Ranperda yang telah dibahas oleh Bapemperda DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Solok tersebut betul betul memperhatikan seluruh tahapan yang ada sesuai peraturan Perundangan Undangan yang ada, sehingga pengesahan sesuai dengan jadwal. (dd)