Notification

×

Iklan

Perputaran Uang Penempatan PMI Ilegal Sangat Besar, BP2MI Ungkap Keterlibatan Sejumlah Pihak

Selasa, 04 Juli 2023 | 20:30 WIB Last Updated 2023-07-04T13:30:00Z

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal merupakan bisnis kotor dengan perputaran uang yang sangat besar.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan bahwa mereka telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita sudah MoU dengan PPATK, pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan mulai besok ke PPATK," ujarnya dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (4/7/2023).

Benny Rhamdani menjelaskan berdasarkan penjelasan dari PPATK, perputaran uang yang berasal dari sindikat penempatan ilegal mencapai ratusan miliar rupiah.

"Penjelasan sudah disampaikan oleh PPATK sebelumnya, ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal," katanya.

Dia juga menegaskan bisnis penempatan ilegal merupakan bisnis kotor dengan perputaran uang yang sangat besar, terutama jika melihat transaksi dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke belakang.

Selama kesempatan tersebut, Benny Rhamdani juga menjelaskan adanya keterlibatan oknum dari kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk personel TNI dan Polri, dalam kasus penempatan PMI secara ilegal.

"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian lembaga, sudah dari 3 tahun yang lalu saya katakan, bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan," ungkapnya.

Dia menambahkan terdapat oknum TNI, oknum Polri, oknum kementerian/lembaga, oknum di pemda, dan oknum di BP2MI yang terlibat dalam penempatan ilegal.

Bahkan di internal BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan ia telah memecat seorang pegawai sekitar delapan tahun yang lalu karena terlibat dalam penempatan ilegal.

"Delapan bulan lalu saya pecat satu orang staf BP2MI yang diduga terlibat. Tadi pertemuan dengan Pak Ivan (PPATK), kita mendapatkan tambahan data, bahwa ada aliran uang yang diduga dari sindikat kepada salah satu staf di BP2MI," jelasnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga menyebutkan lebih dari 9 juta warga negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai pekerja migran, dan lebih dari 4,5 juta di antaranya merupakan pekerja migran ilegal. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update