![]() |
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur teken persetujuan ranperda. |
Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Paripurna DPRD Padang Pariaman menerima rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman 2022, Selasa (26/6/2023).
Rapat penyampaian pendapat akhir ini, dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah bersama Wakil Ketua Risdianto, dan dihadiri seluruh anggota. Hadir Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang bersama unsur Forkopimda, kepala OPD dan lainnya.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 yang disetujui, nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Selama pembahasan banyak usul saran yang disampaikan. Semua usul dan saran tersebut katanya, akan menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.
Bupati mengharapkan, seluruh pimpinan SKPD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dapat lebih meningkatkan kinerja. Hal ini tentunya harus disertai dengan upaya pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (suger)