Notification

×

Iklan

Apel Gabung Pasca Cuti Bersama, ASN Tidak Hadir Bakal Diberikan Surat Peringatan

Rabu, 26 April 2023 | 21:52 WIB Last Updated 2023-07-16T14:56:59Z

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan salaman bersama ASN.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Setelah usai libur cuti bersama Idul Fitri 1444 H, Pemkab Dharmasraya gelar apel gabungan Bulan April 2023. Apel gabungan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, yang dipimpin Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan,  Rabu, (26/4/2023).

Bupati atas nama Pemkab Dharmasraya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1444 H. Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin. “Semoga amal ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT, dan diberikan pahala yang berlipat ganda. Aamiin ya robbal aalamiin,” ucap Bupati Dharmasraya dihadapan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Saat ini berada di bulan syawal 1444 H bulan kemenangan bagi kita semua. Untuk itu, mari kita saling bermaaf-maafan, saling mempererat tali silaturahim dan saling memberikan kebaikan. Sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Dharmasraya yang baidatun thaiyibatun wa robbun ghafur. 

Bupati meminta kepada Sekda Dharmasraya, Adlisman untuk dapat memberikan surat peringatan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel gabungan pasca cuti bersama Idul Fitri 1444 H. “Saya minta kepada Pak Sekda, untuk memberikan surat peringatan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari ini. Dan saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang besar terhadap ASN yang hadir saat ini,” tegas Bupati.

“Ada permasalahan yang harus ditangani oleh Pak Sekda, yaitu absensi online yang saat ini sudah diberlakukan oleh Pemkab Dharmasraya untuk seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Permasalahan ini, saya minta agar dapat diperbaiki sehingga hasil dari kinerja ASN itu benar-benar riil adanya,” kata Bupati.

Permasalahan yang terjadi adalah ada bebarapa oknum ASN yang menyalahgunakan absensi online ini. Seperti dia tidak pernah masuk kantor, akan tetapi yang absen adalah anaknya dengan cara membawa HP nya ke kantor. Sedangan orang itu tidak masuk kantor. Selain itu, jarak absensi online dapat dilakukan dengan jarak 1 kilometer dari kantor. Jadi, ASN tidak perlu ke kantor. Cukup 1 kilo dari kantor dapat absen. 

“Saya mendapatkan informasi ini melalui Whatshapp, jadi saya ingin permasalahan tentang absensi online ini dapat diperbaiki Pak Sekda. Sehingga kinerja dari ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat benar benar nyata hasilnya,” pungkas Bupati. (rona)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update