Notification

×

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Solok Bentuk Mall Pelayanan Publik

Kamis, 04 Mei 2023 | 21:16 WIB Last Updated 2023-05-04T14:16:45Z

Rapat pembentukan mall pelayanan publik terpadu.

Solok, Rakyatterkini.com - Meningkatkan pelayanan publik secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Solok membentuk mall pelayanan publik yang rencananya akan didirikan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Sekda Kabupaten Solok Medison, mengatakan saat memimpin rapat DPMPTSP Arosuka, Kamis 4 Mei 2023.

Dikatakan, untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan pusat perlu dibentuk mal pelayanan publik (MPP).

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. 

Program ini sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Solok bahwa pelaksanaan anggaran ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kata Sekda.

Terkait dengan terpusatnya seluruh pelayanan masyarakat pada mall pelayanan publik, pemkab juga membuka unit layanan di tiga titik wilayah, yaitu Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti dan Arosuka. 

Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pemberian pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa berurusan ke mall pelayanan publik. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update