Notification

×

Iklan

Paripurna LKPj Bupati Solok Selatan, Ini Rekomendasi DPRD

Jumat, 05 Mei 2023 | 19:32 WIB Last Updated 2023-05-06T12:38:39Z

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, pada paripurna DPRD.

Solok Selatan, Rakyatterkini.com - DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022, Jumat (5/5/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Yendri Susanto, dihadiri Wabup Yulian Efi beserta jajaran pemerintah kabupeten.

Yendri Susanto mengapresiasi program dan kegiatan yang telah dijalankan selama tahun 2022. Apalagi berbagai penghargaan telah diraih pemerintah Kabupaten Solok Selatan. 

Namun beberapa yang menjadi tugas berat pemerintah adalah penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan penanganan sunting.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu, telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Solsel yang diketuai oleh Afrizal Chandra.

Setelah melewati beberapa tahapan rapat-rapat dengan OPD, maka hasil rekomendasi Pansus DPRD Solok Selatan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022.

Sementara Wabup Yulian Efi mengatakan masih banyak kinerja pemerintah yang harus ditingkatkan. Baik dalam capaian kinerja makro maupun urusan wajib pemerintah daerah.

"Capaian kinerja makro menunjukan kinerja positif jika dibandingkan tahun sebelumnya dan juga beberapa realisasi kinerja mampu melampaui target yang telah ditetapkan," terang Yulian.

Diantara capaian tersebut, lanjut Wabup adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 3,35 persen pada tahun 2021 menjadi 4,02 persen pada tahun 2022, lebih tinggi dari target RPJMD yaitu 2,79 persen.

Kemudian tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 7,52 persen pada tahun 2021 menjadi 6,51 persen pada tahun 2022. Begitu juga dengan tingkat pengangguran yang juga mengalami penurunan dari 4,84 persen pada tahun 2021 menjadi 3,71 persen pada tahun 2022 serta berbagai capaian lainnya.

Terkait rekomendasi yang telah ditetapkan DPRD Solok Selatan,  Yulian menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update