Notification

×

Iklan

Lima Pasangan Ilegal Digerebek Satpol PP Padang

Jumat, 28 April 2023 | 15:34 WIB Last Updated 2023-04-28T08:40:03Z

Petugas disaat pengerebekan.

Padang, Rakyatterkini.com – Lima pasangan ilegal digaruk Satpol PP Kota Padang, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penginapan yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Salah satunya memperbolehkan adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapannya, Kamis (27/4/2023) malam.

Alhasil, sebanyak lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu home stay di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemilik penginapan menyalahi izin yang ada, personel langsung lakukan pengawasan.

“Kita lakukan pengawasan setelah mendapati laporan masyarakat tersebut, ternyata benar, kita dapati adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar. Total yang kita amankan sebanyak 10 orang, lima orang laki laki dan lima orang perempuan,” terang Mursalim.

Mereka yang terjaring tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

“Mereka telah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan dan pemilik juga kita penggil,” ungkap Mursalim.

Mursalim menambahkan, terkait penertiban yang dilakukan terhadap lima pasangan ilegal yang ditertibkan di salah satu penginapan tersebut, anggotanya akan terus melakukan pengawasan dilaporkan masyarakat tersebut. (*/ps)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update