Notification

×

Iklan

Absensi Online Diberlakukan, Sutan Riska: Potong TPP Jika Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:28 WIB Last Updated 2023-04-02T05:33:49Z

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Dalam upaya meningkatkan disiplin PNS, seluruh OPD sudah harus menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan. 

Absensi Online ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Dimana sistem ini sudah mengintegrasikan antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online. 

Sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan. 

Bupati Sutan Riska mengharapkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya. (rona)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update