Notification

×

Iklan

Peremajaan Sawit Rakyat, Disbunak Kuansing Verifikasi Usulan 2 KUD

Jumat, 20 Januari 2023 | 15:13 WIB Last Updated 2023-01-20T08:13:37Z

Proses replanting, tumbang chipping pohon sawit.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit, Pemerintah Kabupaten Kuansing berencana melakukan replanting terhadap 380 hektare kepala sawit di beberapa wilayah Kecamatan Singingi.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunak) Kuansing, Andriyama Putra mengatakan peremajaan sawit rakyat (PSR) tahap dua yang merupakan bantuan pemerintah pusat tersebut terdapat di tiga KUD, yang mana saat ini dalam proses verifikasi data di tingkat KUD.

"Di 2023 ini ada sekitar 380 hektare sawit yang bakal di replanting. Dari program PSR ini petani mendapat bantuan Rp30 juta per hektare dari pemerintah pusat. Saat ini dalam proses inventarisasi dokumen," ujar Andriyama Putra kepada Rakyatterkini.com, Kamis (19/1/2023).

Ia menyebutkan, untuk tahap dua ini ada sebanyak dua KUD yang menyampaikan usulan sebagai peserta replanting atau peremajaan sawit tersebut adalah KUD Sari Jaya Desa Pasir Emas dan KUD Tirta Kencana Desa Air Emas. 

"Peremajaan sawit rakyat ini adalah untuk meningkatkan produksi karena tidak produktif, sudah berusia tua atau lebih dari 25 tahun. Jadi untuk tahun ini ada dua KUD yang menyampaikan usulan, mudah-mudahan dapat terealisasi," ungkapnya. 

Diketahui, beberapa tahun terakhir pemerintah pusat melalui BPDPKS sudah menyalurkan dana bantuan untuk replanting sawit masyarakat yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir dengan luasan sekitar 4.600 hektare. (hen)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update