Notification

×

Iklan

Solok Selatan Bakal Miliki Buku Sejarah Pemekaran

Rabu, 07 Desember 2022 | 23:00 WIB Last Updated 2022-12-07T16:00:00Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas, wabup Yulian Efi, saat seminar.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Kabupaten Solok Selatan akan segera berusia 19 tahun pada 7 Januari 2023 mendatang.

Kendati sudah memasuki usia ini, sejarah berdirinya kabupaten ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, khususnya generasi penerus daerah. 

Bupati Solok Selatan, Khairunas, Rabu (7/12/2022) mengatakan proses pendirian kabupaten ini memakan waktu yang sangat panjang. Banyak tokoh yang terlibat dalam proses pemekaran hingga akhirnya Solok Selatan bisa berdiri seperti saat ini. 

Bupati mengungkapkan, di awal berdiri pada 2004 silam kabupaten ini terdiri dari lima kecamatan dan mendapatkan bantuan Rp80 miliar dan beberapa kendaraan dinas. Saat itu jumlah penduduknya sebanyak 131 ribu jiwa dengan jumlah pegawai 400 orang. 

Sarana kesehatan terdiri dari satu rumah Sakit dan lima puskesmas, sarana pendidikan hanya 127 SD, 10 SLTP, dan lima SLTA. Kondisi saat itu belum memiliki instansi vertikal dan unsur Forkopimda. Dari sisi pertumbuhan ekonomi investasi, uang yang beredar di Solok Selatan hanya sekitar ratusan miliar. 

Seiring dengan terus berkembangnya kabupaten ini, kondisi terkini terus mengalami perkembangan. Kabupaten ini sudah terdiri dari tujuh kecamatan dengan jumlah penduduk 182 ribu jiwa. Sudah terdapat instasi vertikal dan unsur Forkopimda, OPD pemerintah kabaupaten. 

Di sektor kesehatan terdapat dua rumah sakit, delapan puskesmas. Sedangkan di sektor pendidikan memiliki 137 SD, 35 SLTP, 17 SLTA dan dua perguruan tinggi. 

Solok Selatan pun sudah mengelola APBD senilai Rp 900 miliar dan nilai investasi di kabupaten ini mencapai Rp 7 triliun. 

Sejarah berdirinya kabupaten ini yang akan ditulis dalam bentuk sebuah buku dinilai masih belum sempurna dan sangat butuh masukan dari tokoh-tokoh yang berperan dalam pendiriannya. 

Salah satu tokoh yang berperan penting dalam berdirinya kabupaten ini adalah Gamawan Fauzi, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Solok. Gamawan mencatat tonggak sejarah untuk memberikan restu pemekaran dan menandatangani surat pemekaran pada 25 Juni 2003. 

Bupati Khairunas juga menerima langsung dokumen asli pemekaran dari salah seorang tokoh pemekaran, Syukrial Syukur. 

Syukrial mengungkapkan dokumen tersebut telah dijaganya sejak lama dengan baik. Dia mendapatkan pesan dari Prof. Armen Mochtar bahwa dokumen tersebut baru bisa diserahkan jika sudah ada pemimpin Solok Selatan yang memiliki dan merealisasikan niatnya untuk mencatatkan sejarah berdirinya kabupaten ini. 

Adapun penulisan buku ini bekerja sama dengan tim dari Lembaga Humaniora Universitas Andalas yang telah bersedia menelusuri dan mencatat sejarah pemekaran Solok Selatan. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update