Notification

×

Iklan

Tambang Emas Ilegal di Pasbar Semakin Menjadi-jadi

Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:48 WIB Last Updated 2022-10-05T02:48:02Z

Inilah aktivitas alat berat yang mengeruk aliran sungai.

Pasbar, Rakyatterkini.com - Tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, semakin marak.


Berdasarkan pantauan, ada puluhan alat berat yang beroperasi di dalam sungai menimbulkan berbagai kerusakan alam di sungai.


Ketua LSM atau Ketua Badan Khusus WASPAMOPS Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR RI) Komda Pasaman Barat, M. Harno Pijati kepada wartawan Rabu (5/10/2022) mengatakan aktifitas penambangan emas ilegal di Pasaman Barat saat ini semakin menjadi-jadi. 


Disebutkan, dalam prosesnya kata dia, para pelaku tambang ilegal ini modusnya mengeruk Sirtu dan tanah di sungai kemudian disaring guna mendapatkan butiran emas. 


Ironisnya, para penambang juga mengeruk tanah di pinggir sungai yang menyebabkan sungai semakin melebar, dangkal dan airnya keruh.


Penambangan emas ilegal dengan alat berat ini tersebar di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat. Diantaranya di Kecamatan Pasaman, Gunung Tuleh, Ranah Batahan, dan Kecamatan Talamau. Diduga ada di beberapa titik di kecamatan lainnya.


“Beberapa sungai-sungai besar di Pasaman Barat saat ini tercemar, airnya telah keruh sepanjang waktu seperti aliran Sungai Batang Sopan, aliran Sungai Batang Saman dan Sungai Batang Batahan,” jelasnya. 


Dia menyebutkan, sungai ini tercemar akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan 'lingkaran setan'. Pengusaha ini tidak bisa disentuh lagi dengan aturan undang-undang di Indonesia.


"Seolah UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup tidak berlaku bagi pengusaha tambang emas ilegal ini. Seolah-olah aparatur negara diam saja," jelas Harno. 


Tentunya dalam penambangan itu pasti dilakukan secara sembrono dan tentu akan mengesampingkan kaidah pelestarian lingkungan hidup dan ekosistem yang ada didalamnya.


Hal itu juga sangat berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan dan perekonomian negara jika terus menerus dilakukan.


Misal terhadap pajak dan retribusi serta insentif lainnya yang terkait lingkungan sekitar lokasi tambang, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang pertambangan minerba dan tentang lingkungan hidup.


“Pantas masyarakat beropini, seolah ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktifitas pertambangan emas tersebut yang sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya,” tukasnya.


Menurut Harno, kerusakan lingkungan pun tidak dapat dihindari sepanjang aliran sungai, tentunya alur sungai sudah tidak beraturan dan banyak beralih membuat aliran baru yang menyasar merusak kebun-kebun warga.


Dulu, air sungai masih bisa dikonsumsi. Namun setelah ada aktifitas penambangan ilegal itu sungai-sungai sudah tercemar. Kalau pun ada masyarakat yang menambang emas secara tradisional itu hanya segelintir saja untuk mencari sesuap nasi.


Namun yang jelas paparnya, pengusaha tambang emas ilegal yang menggunakan alat beratlah yang semakin kaya raya dan merajalela. Siang dan malam sungai keruh tanpa memikirkan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.


Dampak kerakusan dan ketamakan pelaku tambang, masyarakat menjadi korban. Dampaknya, sawah, perikanan, mandi dan kebutuhan sehari-hari lainnya tak bisa lagi menggunakan air sungai.


Sementara aparat penegak hukum (APH) di daerah sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk memberanguskan aktifitas tembang tersebut. Sehingga sudah sepantasnya aparat penegak hukum tingkat pusat yang harus turun ke daerah.


“APH daerah Sumbar dan tingkat Pasaman Barat seolah tidak lagi mempan untuk menutup tambang emas ilegal, sudah seharusnya personil dari Mabes Polri di Jakarta yang turun tangan dan kementerian Lingkungan Hidup,” harapnya.


Novan, warga Muara Kiawai mengatakan, sebagian besar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian menolak kegiatan itu.


“Masyarakat tidak setuju, tapi tidak berani melawan karena pemodalnya orang-orang yang banyak uang,” jelasnya.


Sungai di Kecamatan Gunung Tuleh yang dulunya jernih, kini keruh sepanjang waktu. “Banyak lubang galian di pinggir sungai dan untuk ke lokasi tidak mudah karena dijaga,” terangnya.


Maraknya pertambangan emas menyebabkan sungai rusak dan airnya keruh. “Kami tidak lagi menggunakan air sungai untuk mandi, karena sudah keruh dan berlumpur,” ungkapnya.


Dia mengatakan, pertambangan emas tidak hanya terjadi di sungai, bahkan tanah-tanah yang jaraknya hingga puluhan meter dari sungai tidak luput digali, meninggalkan lubang berbahaya. “Kami tidak berani protes, mereka marah kalau diganggu,” ucapnya.


Harno menyebut terkait maraknya tambang ilegal di Pasbar dia telah memberikan infomasi kepada Kasubdit 4 Tipidter Krimsus Polda Sumbar, Kompol Firdaus telah diteruskan kepada Dirkrimsus Polda Sumbar.


“Saya sudah teruskan informasi ini kepada pak direktur dan untuk tindakan lanjutnya kami akan menunggu perintah dari pimpinan. Terimakasih sudah memberikan informasi kepada kami,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp, Senin (3/10/2022).


Pantauan pihaknya di lapangan dan Penggiat Lingkungan selama seminggu terakhir di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunung Tuleh, ada sekitar 32 unit alat berat yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Sopan dan aliran Sungai Batang Saman.


Alat-alat berat milik pelaku tambang ilegal ini telah meluluhlantakkan sungai-sungai itu untuk memperkaya pribadi, tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan atau ekosistem di lokasi daerah aliran sungai dan keselamatan warga dari bencana.


Salah seorang, penjabat Wali Nagari Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Roni ketika dihubungi wartawan Selasa, 4 Oktober 2022 membenarkan aktifitas diduga ilegal itu. 


"Iya, aktifitas alat berat itu memang sudah ada di Astra Muaro Kiawai Kecataman Gunung Tuleh. Tetapi bagaimana lagi, masyarakat yang punya lahan juga ikut menambang," kata Roni. 


Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena masyarakat sendiri yang punya lahan atau tanah juga ikut terlibat di dalamnya. Dia mengaku sudah turun ke lapangan melalui kepala jorong dan mengakui aktifitas tambang emas itu memang ada. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update