Notification

×

Iklan

33 Anggota Panwascam Dilantik, Ketua Bawaslu Emra Patria: Utamakan Upaya Pencegahan

Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:29 WIB Last Updated 2022-10-28T10:29:38Z

33 Anggota Panwascam Dilantik
Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria, lantik anggota Panwascam.

Pasbar, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Pasaman Barat melantik 33 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasaman Barat, Jumat (28/10//2022), di Aula Hotel Gucci Simpang Empat.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria, didampingi komisioner Beldia Permana Putra, Koordinator Sekretariat Maityus Fajri, dan rohaniawan. 

Pelantikkan juga dihadiri Bupati Pasaman Barat, diwakili Kepala Kesbangpol Devi Irawan, Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, perwakilan  Dandim 0305 Pasaman dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Ketua Bawaslu berpesan kepada anggota Paswascam yang telah dilantik agar menjaga kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan tahap Pemilu 2024 yang saat ini sudah mulai berjalan.

"Dengan telah dilantiknya saudara sebagai anggota Panwascam maka melekat hak dan  tanggungjawab, maka laksanakanlah tugas dengan penuh dengan dedikasi dan tanggungjawab, jaga integritas. Saudara yang lolos dan dilantik adalah orang terbaik dari 296 calon anggota Panwascam yang mendaftar," kata Emra Patria.

Disebutkan, mengingat kedepan tugas-tugas Bawaslu semakin berat seiring dengan semakin majunya teknolgi informasi, anggota Panwascam diharapkan agar mampu menjaga netralitas dan menjaga diri. 

"Kebebasan saudara memang agak berkurang, tapi demi menjaga netralitas dan integritas tidak apalah guna menghasilkan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas, " katanya.  kata dia. 

Emra menunjuk contoh, misalnya anggota Panwascam duduk makan  bersama orang partai pada acara non-formal akan bisa menimbulkan anggapan tidak netral. Oleh karena itu harus dijaga tentang hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknetralan anggota Panwascam.

Sekarang, kata dia, tugas Bawaslu mengedepankan upaya-upaya pencegahan secara persuasif sebelum terjadi pelanggaran. Ketimbang melakukan penindakkan setelah terjadi. Penindakkan adalah upaya terakhir.

Oleh karenanya kepada anggota 30 anggota Panwascam yang bertugas pada 11 Kecamatan di Pasaman Barat, agar memahami regulasi peraturan KPU, dan peraturan-peraturan pengawasan Bawaslu agar bisa mengemban tugas pengawasan dengan baik. 

Setelah dilakukan pelantikan, anggota Panwascam tersebut akan mendapat pembekalan tetang Tupoksi pengawasan selama dua hari (28 s/d 29 Oktober 2022) di aula Hotel Gucci dari Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Pasbar serta instansi terkait. 

Senada dengan itu, Beldi Permana, Komisioner Bidang Hukum dan  Pengawasan Bawaslu Pasbar, berpesan kepada anggota Panwascam dalam bekerja mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan, menghadapi persiapan  Pemilu serentak 2024. 

Sebab prediksi potensi pelanggaran terbesar yang harus diwaspadai adalah money politik, dan pelanggaran lainnya, yang bisa menjadi Pemilu tidak berkualitas. (junir sikumbang)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update