Notification

×

Iklan

Wabup Asahan Tandatangani Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

Sabtu, 24 September 2022 | 12:15 WIB Last Updated 2022-09-26T00:45:38Z

Wakil Bupati Asahan tandatangani penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi peta sawah
 

Asahan, Rakyatterkini.com - Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah dilindungi (LSD) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan, berlangsung di  Aula Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/9/2022).


Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, Askani SH. MH., mengatakan, selamat datang kepada Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang berserta rombongan serta kepala daerah yang hadir hari ini.


Budi Situmorang MURP, Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang menyampaikan arahan, bahwa BA verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah yang ditandatangani ini, akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya. Karena, peta lahan sawah yang dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.


Intinya, untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. 


Di sela-sela acara itu, Wakil Bupati Asahan, mengemukakan tentang lahan sawah yang dilindungi adalah program yang cukup baik, untuk menjaga keutuhan lahan pangan  di daerah persawahan. 


Kemudian, Wakil Bupati Asahan bersama OPD terkait melakukan penandatanganan  berita acara verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah, yang kemudian diikuti dengan tanda-tangan oleh Dr. Ir. Budi Situmorang MURP.


Turut hadir dalam acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov, Dr. Ir. Binsar Situmorang M.Si. MAP., Kadis Pertanian Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perizinan, Kadis Kominfo, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis PU serta undangan lainnya. (EKA)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update