Kasat Binmas, AKP F R Saragi SH dari Polres Asahan lakukan monitoring ke toko untuk memastikan stok minyak goreng. |
Asahan, Rakyatterkini.com - Sat Binmas Polres Asahan melaksanakan monitoring dan sambangi. sekaligus imbau kepada pedagang tentang ketersediaan stok minyak goreng kemasan, maupun curah di pasar dan toko grosir yang ada di wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin (21/3/2022).
Dipimpin Kasat Binmas, AKP F R Saragi SH dan Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Ipda S. Sihombing menyambangi tiga lokasi antara lain, Toko Hoki Wijaya Jalan Kartini Kisaran, Toko Sabrina Jalan Singamangaraja Kisaran dan Toko Udin Jalan Diponegoro Kisaran.
Dalam kegiatan monitoring itu, Kasat Binmas bersama personel mengajak kepada pedagang pelaku usaha, agar tidak menimbun minyak goreng. Karena, merupakan komoditas strategis yang menyangkut hidup orang banyak dan ketersediaannya memiliki peran penting bagi aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kepada para pelaku usaha, kami imbau untuk tidak menjual harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000/liter atau Rp15.500," kata AKP F R Saragi SH.
Ia menegaskan bila ada para pedagang yang kedapatan menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, akan diproses secara Hukum.
"Kami dari kepolisian tidak akan segan-segan menindak terhadap para pelaku usaha yang mencoba menimbun atau menjual minyak goreng, di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
"Kepada distributor dan pedagang kami ajak tidak menimbun sembako, terutama sekali minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertingi (HET). Kalau kedapatan akan kami tindak," pungkasnya. (EKA)