Notification

×

Iklan

Ryan, Supir Angkot Tabrak Maut Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu, 05 Januari 2022 | 08:02 WIB Last Updated 2022-01-05T01:02:42Z

Petugas membawa Ryan, supir angkot ke Unit Laka Lantas Polresta Padang.


Padang, Rakyatterkini.com - Selesai sudah pelarian Ryan Zulisman Pratama, supir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang, yang menabrak dua pengendara motor, salah satu pengendara motor meninggal dunia.


Ryan, akrab disapa, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan di tempat kediamannya berada di daerah Kasang, Kabupaten Padang Barat, Kota Padang, Selasa 4 Januari siang.


“Saat saya bawa rem mobil tersebut blong pak, saya sudah berusaha untuk rem tapi mobilnya tidak berhenti juga, ”ujar Ryan saat berada di Unit Kecelakaan Lalu Lantas, Polresta Padang, di Jalan Kis Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.


Saat pihak Laka lantas introgasi, Ryan tertunduk lesu di saat menjawab satu persatu pertanyaan dari pihak kepolisian. Apa lah daya, salah satu pengendara yang meninggal dunia yang tersangka tabrak merupakan istri perwira serta merupakan seorang guru


"Saya sudah berusaha agar tidak terjadi kecelakaaan, telah berusaha untuk menghentikan mobil dengan memindahkan persneling.


Kanit Laka Lantas, Satlantas Polresta Padang, Iptu Arisman mengatakan, Ryan diancam enam tahun penjara karena telah melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


“Karena kelalaian dalam membawa kendaraan di jalan raya yang mengakibatkan orang meningal dunia menjelaskan isi pasal tersebut."


Tampak di luar ruangan seorang wanita sambil mengendong anak dan menjaga anak kecil, wanita tersebut merupakan istri Ryan serta ditemani dua perempuan yang merupakan keluarganya.


Di halaman parkir Laka lantas, angkot hijau BA 1728 QU bagian depannya hancur, kaca mobil pecah yang merupakan angkot yang dikemudikan Ryan.


Setelah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumbar, jajaran polres serta minta bantuan tim klewang, akhirnya Ryan dapat kita temukan. Untuk penyelidikan Ryan telah kita amankan, "ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin.


Kejadian yang menimpa Ryan dua hari yang lalu tepatnya Senin (3/1/21) pukul 07.00 yang berlokasi di jalan Gajah Mada Gunung Panggilun, Kota Padang.


Saat kejadian, Ryan yang datang dari arah pasar Alai menuju Siteba menabrak dua pemotor sekaligus. Disaat polisi datang ke lokasi tampak Ryan tidak ada lagi di lokasi. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update