Notification

×

Iklan

Polresta Padang Sita 80,3 Kilogram Ganja

Sabtu, 01 Januari 2022 | 02:00 WIB Last Updated 2021-12-31T23:06:00Z

 Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, didampingi Waka AKBP Yessi Kurniati, dalam relis akhir tahun.


Padang, Rakyatterkini.com  -  Sepanjang 2021, Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menyita ganja kering seberat 80,3 kilogram.


Jumlah itu mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dari tahun 2020 seberat 12.399 gram (12,4 kg). Ini tidak lepas dari jajaran Polresta Padang melakukan pengungkapan dalam kasus narkoba.


Itu disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat 31 Desember 2021 dalam press relese akhir 2021 di Mapolresta Padang.


Pada 2021 aparat telah berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 308,5 gram. Pada 2020 seberat 748,81 gram. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 15 butir, tahun 2020 sebanyak 5 butir.


Dalam penyelesaian kasus narkoba di tahun 2021 sebanyak 275 kasus yang sudah terselesaikan, pada tahun 2020 sebanyak 173 kasus. “Artinya kenaikan kasus untuk narkoba di wilayah Padang sebesar 134 persen,” kata Imran


Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba. “Personil selalu menjadi narasumber setiap ada kegiatan penyuluhan. Kita akan menyebar spanduk edukasi tentang bahaya narkoba dipasang sejumlah titik yang ada di Kota Padang, ”tegas dia.


Diceritakan, pihaknya terus memburu para pemasok barang haram tersebut. “Narkoba tersebut paling banyak berasal dari Provinsi Sumatera Utara melewati jalur darat. Dengan harapan masyarakat bisa berkerjasama, ada yang mencurigakan, silahkan langsung laporkan kepihak kami, ” imbuhnya. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update