Pelaku diamankan aparat kepolisian. |
Solok, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menciduk kurir sabu, ASN, (27), Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Kawasan GOR Batu Batupang Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, melalui Kasatres Narkoba AKP Amin Nurasyd membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat, ada seseorang melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan ke Nagari Koto Baru, disaat petugas melihat pelaku berada di tepi jalan sedang berhenti membawa motor yang mirip dengan informasi yang didapatkan, kemudian petugas mendatangi pelaku berinisial ASN, untuk melakukan penangkapan.
Pada saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok merk berisikan satu paket sabu yang dibungkus plastik klem bening.
Setelah dilakukan introgasi, terungkap barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M, namun pelaku tidak mengatahui keberadaannya, kemudian petugas menetapkan status DPO untuk seseorang yang berinisal M itu. (hardean)