Notification

×

Iklan

Lapak PKL Kawasan Pantai Carocok Ditertibkan

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:44 WIB Last Updated 2022-01-11T10:44:41Z

Satpol PP tertibkan lapak pkl di kawasan pantai Carocok.


Painan, Rakyatterkini.com - Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Carocok Painan, ditertibkan Satpol PP Pesisir Selatan. 


Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satpol PP dan Damkar, Agung mengatakan penertiban dilakukan karena sebagian pedagang masih tetap berdagang pada area yang dilarang.


Padahal sebelumnya para PKL sudah diberikan sosialisasi, agar pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan yaitu di kawasan parkir.


"Mereka (PKL) juga telah kita beri tenggat waktu hingga 10 Januari 2022. Tapi pada waktunya tiba masih ditemukan 11 PKL yang masih mendirikan lapak, akhirnya kami tertibkan sesuai aturan," jelasnya, Selasa (11/1/2022).


Agung menyebutkan tindak lanjut penataan PKL itu juga berdasarkan hasil Rapat beberapa OPD dan unsur terkait, diantaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Wali Nagari Painan Selatan, dan Ketua Pedagang Cerocok yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati. 


Dalam berita acara tersebut, kata dia PKL diberikan tenggat waktu paling lambat 10 Januari 2022 untuk mengosongkan area dan pindah ke tempat relokasi. 


"Setelah diadakan mediasi, Alhamdulillah mereka bersedia untuk direlokasi dan dibongkar kembali bangunan yang telah dibuat.


Dikatakan, lapak PKL yang ditertibkan tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 16 tentang Tertib Pedagang Kaki Lima.


Penertiban tersebut telah beberapa kali diundur. Itu terjadi lantaran PKL meminta toleransi batas waktu hingga 10 Januari 2022. Seharusnya, upaya penertiban itu sudah harus dilakukan sebelum akhir tahun 2021 lalu.


Mengingat permohonan PKL, akhirnya dinas terkait mengabulkan permohonan itu dan melakukan penertiban sesuai batas waktu yang diberikan. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update