Notification

×

Iklan

3 Kilogram Ganja Disita, Kurir Digelandang Polisi

Kamis, 06 Januari 2022 | 22:09 WIB Last Updated 2022-01-06T15:09:38Z

Petugas amankan tersangka bersama barang bukti.

Padang, Rakyatterkini.com - Satnarkoba Polresta Padang mengungkap peredaran narkotika. Tersangka yang berinisial RT (37) beserta barang bukti paket ganja kering dengan berat 3 kilogram.


"Tersangka ditangkap di Wisma Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, "jelas Kasat Narkoba AKP Dedy Adriansyah Putra, Kamis 6 Januari 2022.


Dari informasi masyarakat, tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap pelaku tersebut.


“Saat dilakukan penangkapan, penggeledahan serta ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kantong plastik, ”ujarnya.


Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita tersebut seberat 2.850 gram. “Ganja dibagi atas 4 paket yang ada di kantong plastik yang telah dibalut lakban. Isi barang bukti tersebut batang, ranting, biji serta daun ganja,” sebutnya.


“Selanjutnya di hadapan RT, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update