Notification

×

Iklan

Wabup Risnawanto Tekankan Wali Nagari Berperan Lebih Optimal

Jumat, 10 September 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-09-10T12:34:16Z

Wabup Risnawanto melantik Sugiaman, sebagai Pj. Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan.


Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Penjabat wali nagari diharapkan mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan nagari ke arah yang lebih baik. 


Mampu mengayomi tuntutan dan harapan dari semua pihak, terutama masyarakat terhadap ketercapaian tujuan pemerintahan nagari. Mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, peningkatan pembangunan dan memelihara ketentraman atau ketertiban masyarakat nagari.


Itu dikatakan wakil bupati Pasaman Barat, Risnawanto pada pelantikan Pejabat (Pj) Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Sugiaman, Jumat 10 September 2021.


Jabatan Wali Nagari merupakan amanah atau kepercayaan dari masyarakat. Perwujudannya dituangkan dalam tugas serta tanggung jawab wali nagari dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih, baik tugas yang diserahkan maupun yang diperbantukan kepada nagari yang bersangkutan.


Penjabat wali nagari, merupakan seseorang yang dipercaya dan diangkat oleh bupati untuk menjalankan tugas sebagai wali nagari. 


Ia menyebutkan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari Desa Baru, yang telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.


Ia berharap wali nagari dapat menjalankan amanah dengan baik, memberikan pelayanan prima yang lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada keberpihakan dalam melayanani masyarakat. 


Selain itu, wali nagari terus bersinergi dan bekerjasama dengan jorong, muspimca, Bamus, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya di Kecamatan Ranah Batahan, untuk memenuhi harapan masyarakat, karena harapan masyarakat juga merupakan harapan dari pemerintah daerah.


"Wali nagari harus tanggap terhadap lingkungan yang dipimpin, siap rumahnya buka siang malam. Artinya siap menerima laporan dari masyarakat kapanpun. Hal ini juga dilakukan oleh bupati dan wakil bupati yang setiap saat siap menerima laporan dari masyarakat,"ucapnya.


Terkait pelayanan kepada masyarakat, mengingat Desa Baru berada di daerah yang jauh dari pusat ibu kota Pasbar, wabup meminta agar Wali Nagari melakukan kerjasama dengan instansi dan dinas terkai yang dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat.


Seperti Pembuatan KK, KTP, SIM, Pendataan Bantuan Sosial, PKH dan data lainnya. Ini harus diurus ke Kantor yang bersangkutan di Simpang Empat.


wali nagari harus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak perlu jauh lagi ke Simpang Empat untuk mengurus itu semua. (robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update