Notification

×

Iklan

Wabup Pessel Hadiri Paripurna DPRD Penetapan KUPA-PPAS APBD 2021

Jumat, 10 September 2021 | 15:00 WIB Last Updated 2021-09-10T09:47:27Z

Paripurna DPRD Pessel.

Painan, Rakyatterkini.com - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2021, Kabupaten Pesisir Selatan disepakati oleh DPRD bersama pemerintah daerah setempat, Jumat 10 September 2021.


Penetapan KUPA-PPAS APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim.


Penandatangan nota kesepakatan tersebut didahului dengan pembacaan keputusan DPRD Nomor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Jarizal.


Sebagaimana diketahui, KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2021, ditetapkan sebesar, Rp1.748.512.028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp1.729. 897. 102. 605,- bertambah sebesar Rp18.614.926.099,-


Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, menyampaikan, terimakasih  kepada DPRD atas partisipasinya dalam pembahasan dan penyempurnaan KUPA-PPAS.


Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan segera menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat.


Sebagai tindak lanjut penetapan KUPA-PPAS, saya perintahkan tim anggaran dan kepala perangkat daerah segera  menyusun nota pengantar APBD perubahan dan RKA sesuai plafon yang ditetapkan, kata Rudi. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update