Notification

×

Iklan

Polsek BAB Tapan Sita Dua Jeriken Tuak

Jumat, 03 September 2021 | 14:46 WIB Last Updated 2021-09-03T07:46:37Z

Dua jeriken tuak disita di Tapan. (foto ist)


Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com - Polsek Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan menyita dua jeriken tuak, Kamis 2 September 2021 malam.


Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, melalui Kapolsek BAB Tapan, Iptu Gusmanto, mengatakan, patroli rutin di wilayah hukum Polsek BAB Tapan, dalam rangka mempersempit ruang gerak penjualan miras ataupun barang dilarang lainnya termasuk Narkoba.


”Kegiatan digelar berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan, ”ujar Kapolsek.


Dua jeriken minuman jenis tuak disita dari rumah milik warga M (30) dan R (35) di wilayah hukumnya. Dari hasil penggeledahan didalam rumah tersebut kita dapatkan minuman jenis tuak.


"Kami amankan dan pemiliknya kami minta identitasnya diberikan teguran secara lisan supaya jangan menjual tuak lagi, kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi akan diberikan sanksi," tegasnya.


Kapolsek berharap warga berperan aktif dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti, apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh Agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya.


”Kita amankan dua jeriken tuak ke Mapolsek BAB Tapan, untuk nantinya kita musnahkan,” katanya. (tor)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update