Notification

×

Iklan

Gubernur: Lembaga Adat Benteng Budaya Globalisasi

Kamis, 16 September 2021 | 08:00 WIB Last Updated 2021-09-16T06:55:37Z

Gubernur Mahyeldi membuka orientasi peningkatan kapasitas lembaga adat angkatan IX 2021 di Bukittinggi.

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Lembaga dan tokoh adat di desa atau nagari adalah benteng untuk melindungi nilai-nilai budaya serta generasi muda dari ancaman arus globalisasi.


"Sekarang arus informasi, nilai-nilai budaya asing tidak ada lagi sekatnya. Generasi muda dalam usia yang labil sangat mungkin terpengaruh dan meninggalkan kearifan budaya sendiri. Lembaga dan tokoh adat memiliki peran penting untuk menghindarkan generasi muda dari ancaman itu," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat membuka Orientasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Angkatan IX Tahun 2021 di Bukittinggi, Rabu 15 September 2021.


Agar bisa menjadi benteng yang kuat, yang kokoh, maka kapasitas lembaga adat penting untuk ditingkatkan salah satunya melalui kegiatan work shop atau pelatihan.


Dalam dinamikanya, Lembaga Adat juga diharapkan bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah di nagari sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.


Hal tersebut dimungkinkan karena negara mengakui eksistensi dan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan Indonesia.


Dalam kegiatan itu Gubernur juga meminta agar tokoh adat, ninik mamak serta bundo kanduang untuk memainkan peran dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan serta vaksinasi.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari Sumbar, Amasrul mengatakan kegiatan itu mengambil tema "Melalui Orientasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Kita Perkuat Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum dan Adat." dan diikuti oleh KAN, Ninik mamak, Bundo Kanduang serta generasi muda.


Ia menyebut pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan ABS SBK di Sumbar, menyelaraskan fungsi lembaga adat dengan pemerintahan.


Kemudian meningkatkan fungsi peran serta lembaga adat sebagai mitra pemerintahan dalam seluruh aspek serta meningkatkan wawasan masyarakat hukum adat di tengah-tengah era globalisasi.


Unsur pemerintah daerah, DPRD dan pakar dihadirkan sebagai nara sumber untuk memberikan materi kepada peserta. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update