Notification

×

Iklan

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Perubahan APBD 2021

Jumat, 10 September 2021 | 21:59 WIB Last Updated 2021-09-10T14:59:13Z

Sidang paripurna DPRD Tanah Datar.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2021 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah.


Dalam sidang paripurna yang dihadiri 25 anggota itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan diikuti Fokopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD Jumat 10 September 2021 di Pagaruyung.


Bupati Eka Putra menjelaskan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2021, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.


Bupati Eka uraikan pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1,2 Triliun. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp47,9 Miliar, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,3 Triliun.


Bupati sampaikan pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.


Eka juga menguraikan penjelasanya yaitu  Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp113 Miliar secara umum terjadi penurunan sebesar Rp16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021.


Dan dana perimbangan sebesar Rp 916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara umum sebesar Rp 41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021.


Anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun2021 ini sebesar Rp1.320,500.644.172,00 terjadi penurunan sebesar Rp 28.301.652.769,67 atau 2,10% dibandingkan dengan APBD tanun anggaran 2021 sebesar Rp1.348.802.296.941,00.


Dan pembiayaan sebesar Rp 68.076.188.972,93 bertambah sebesar Rp 19.627.456.956,93 atau 40,51%  dibandingkan dengan APBD tahun 2021  sebesar Rp 48.448.732.016,00.


Bupati  berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Wakil Ketua DPRD Anton Yondra  menyampaikan setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar  Tahun  Anggaran 2021 pada Senen 13 September 2021. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update