Notification

×

Iklan

Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2021

Kamis, 16 September 2021 | 04:00 WIB Last Updated 2021-09-16T00:03:34Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra serahkan jawaban terhadap pandangan umum delapan fraksi pada pimpinan DPRD.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra sampaikan jawaban terhadap pandangan umum delapan fraksi di DPRD, tentang Ranperda Perubahan APBD Tanah Datar 2021, Rabu 15 September 2021.


Pertanyaan  penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi dan saran dari 8 fraksi DPRD Tanah Datar pada sidang sebelumnya untuk menggali dan mampu mengiapkan stategi dalam meningkatkan PAD dijelaskan Bupati Eka Putra  secara terperinci yang dituangkan dalam nota jawaban.


Bupati menyampaikan sepanjang 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi disebabkan belum pulihnya kondisi perekonomian akibat penyebaran covid-19 yang berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan ditutupnya tempat-tempat rekreasi pada hari libur.


Bupati katakan pemerintah daerah akan kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan.


Selanjutnya Bupati menyampaikan realisasi pajak daerah sampai bulan Juli 2021 sebesar Rp9,2 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp20,3 milyar atau 45,5 %.


Menanggapai pertanyaan fraksi tentang pelaksanan pemilihan walinagari yang sudah habis masa bakti yang belum dilaksanakan, Bupati sampaikan penundaan sesuai Surat Mendagri pada 24 Maret 2020 perihal saran penundaan pilkades dan pada tanggal 9 Agustus 2021 kembali dengan perihal yang sama penundaan pelaksanaan pilkades serentak pada masa pandemi covid-19. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update