Notification

×

Iklan

Tiga Bandar Sabu Diciduk di Rumah Kontrakan

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:16 WIB Last Updated 2021-06-26T11:16:33Z

Tiga bandar sabu diciduk di rumah kontrakan.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tiga bandar narkoba jenis sabu ditangkap di rumah kontrakan, Nagari Balai Tangah, Lintau Buo Utara.


Ketiga tersangka yang telah mendekam di balik jeruji besi itu yakni, J (37), HMN (21), dan GV (21).


Kabag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfiarta, Sabtu 26 Juni 2021 menuturkan penangkapan ini tindak lanjut informasi dari masyarakat bahwa mereka sering menggunakan serta mengedarkan narkotika.


Barang bukti yang disita, 17 paket sabu terbungkus plastik bening, satu unit timbangan digitas merk constant warna hitam, satu set alat hisap bong, dua unit HP merk Samsung dan iPhone, satu pak plastik klip bening dan satu buah gunting dan satu mencis.


Saat ini ketiganya diamankan di Polres Tanah Datar guna proses -penyidikan. Ketiga pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 dan Pasal 114.


"Ketiganya diancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, "tuturnya. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update