Notification

×

Iklan

128 Warga Binaan Rutan Padang Dapat Remisi, Tiga Bebas

Jumat, 14 Mei 2021 | 14:44 WIB Last Updated 2021-05-14T07:44:24Z

Warga binaan dapat remisi.

Padang, Rakyatterkini.com - Dalam rangka Idul Fitri 1442 H, Rumah Tahanan Kelas IIB Padang memberikan remisi kepada 128 warga binaan, tiga diantaranya langsung bebas.


Pemberian remisi warga binaan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat, Andika Dwi Prasetya.


Pemberian remisi ini selain untuk warga binaan rumah tahanan kelas IIB Padang, 497 warga binaan dari berbagai lapas juga mendapatkan remisi yang juga diberikan langsung Andika. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update