Notification

×

Iklan

Pemkab Pessel, Mutakhirkan Data Kepemilikan Lahan Perkebunan

Kamis, 01 April 2021 | 14:20 WIB Last Updated 2021-04-01T07:20:23Z

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memimpin rakor kepemilikan lahan HGU, Kamis 1 April 2021. (foto ist)

Painan, Rakyatterkini.com - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pesisir Selatan untuk kepastian hukum kepemilikan lahan, berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang dikelola investor, Pemkab Pessel gelar rapat koordinasi.


Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Keabsahan Kepemilikan Lahan berupa HGU Perkebunan Kelapa Sawit oleh Investor, Kamis 1 April 2021.


"Perhatian ini sebagai bentuk usaha kita menyesejahterakan masyarakat yang telah menjadi prioritas Pemkab, kita juga harus memperhatikan kelangsungan investasi yang juga dijamin kenyamanan usahanya," kata bupati.


Dari data yang dihimpun saat ini terdapat 36,7 ribu Ha lahan yang dikelola oleh 12 perusahaan/investor yang ada di wilayah ini. Rata-rata HGU-nya akan berakhir pada tahun 2029 nanti, jelas Rusma Yul Anwar. 


Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data-datanya terlebih dahulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, DPMPTSP, Kantor BPN dan Kantor Pengelolaah Hutan Produksi. 


"Kami memerintahkan Bapedalitbang untuk menindaklanjuti hal ini bersama stake holder terkait," tutup bupati. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update