Notification

×

Iklan

Bupati Padang Pariaman Sampaikan LKPj 2020 pada DPRD

Kamis, 01 April 2021 | 17:09 WIB Last Updated 2021-04-01T10:10:14Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur serahkan LKPj pada pimpinan DPRD.

Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, dalam sidang paripurna DPRD Padang Pariaman, Kamis 1 April 2021.


Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan baik bersama pemerintah daerah.


Didampingi wakil bupati Rahmang serta sekretaris daerah dan kepala OPD terkait, bupati mengatakan penyampaian LKPj merupakan peraturan pemeritah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan.


Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan kepada pemerintah dan DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat


Dalam penyelenggaraan pemerintahan pada 2020 Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai beberapa prestasi yaitu, mendapat Opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualinan (WTP), Nilai Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja (Lakip) Predikat B Plus dengan nilai 80 dan Nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Adalah 3,0562 (sangat tinggi)


Berbagai capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan pada 2020, salah satunya adalah capaian kinerja penyelenggaraan pendidikan 2020, yakninya tingkat partisipasi pendidikan anak usia dini (Paud) 37,02 persen.


Usia 7-12 Tahun Pendidikan Dasar 87,47 persen, tingkat partisipasi pendidikan menengah pertama usia 13-15 tahun 58,30 persen dan tingkat yanh belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 2,8 persen, indikator capain yang ada telah ditunjukkan memberikan dampak positif, ujar Suhatri Bur. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update