Notification

×

Iklan

BNNK Geledah Warga Binaan Rutan Kelas IIB Muaro Labuh

Rabu, 07 April 2021 | 19:00 WIB Last Updated 2021-04-07T12:00:00Z

Tim BNNK bersama petugas Rutan.


Padang Aro, Rakyatterkini.com - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, kamar hunian dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muaro Labuh digeledah. 


Tak tanggung-tanggung, yang melakukan penggeledahan kali ini adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dibawah pimpinan Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, bersama empat orang anggota.


"Ini adalah komitmen kami, untuk menjadikan lingkungan Rutan Kelas II B. Muara Labuh bersih dan bebas dari narkoba, "kata Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono usai melakukan penggeledahan, Selasa (6/4/2021) malam. 


Sebagai upaya pencegahan, dan pemberantasan barang terlarang tersebut, Rutan Muara Labuh harus melakukan bersama-sama dengan BNNK dan Polri. 


Bahkan kedepan sudah direncakan untuk melakukan perjanjian kerjasama dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Bahkan yang sangat penting, pihak Rutan akan melakukan tukar informasi terkait pencegahan dan peredaran narkoba tersebut, "jelas Sarwono. 


Penggeledahan terhadap badan 82 orang WBP Rutan Kelas IIB. Muara Labuh itu oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Rutan Muara Labuh dipimpin Kepala Rutan, Sarwono, bersama Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH, yang dimulai pukul 19.00 wib sampai pukul 21.30 wib.


Usai melakukan penggeledahan yang meliputi penggeledahan badan dan lenggeledahan barang di kamar penghuni WBP secara bersamaan, Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini (Selasa malam-red) adalah yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan bersama-sama dengan jajaran Kepolisian. 


"Dalam dua hari  ini, Senin dan Selasa (5-6/4/2021), Satops Patnal Rutan Muara Labuh melakukan penggeledahan WBP, bersama mitra kerja dari Kepolisian dan BNNK, "jelas Sarwono. 


Agenda giat penggeledahan ini bertujuan guna meminimalisir peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya sehingga menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif serta aman, "harap Sarwono. 


Selain kegiatan kali ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, yang akan diperingati pada 26 April 2021 nanti. Kegiatan penggeledahan rutin dan berkala juga tetap akan dilakukan," kata Sarwono. 


"Kita takut kecolongan, masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP, apalagi sempat pula masuk perangkat Handphone, makan akan lebih berbahaya sanksinya, "terang Sarwono. 


Meski tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar hunian maupun di badan para WBP. Pelaksanaan giat dengan tim BNN Kabupaten Solok hari ini berjalan lancar dan aman, "terang Sarwono. 


Sementara itu, Plt. Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH kepada wartawan menjelaskan,  bahwa saat penggeledahan tidak ada ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. 


Berikut Sebastian menilai bahwa Solsel dari sisi peredaran narkotika saat ini berada pada posisi sedang, dan masih ada kemungkinan mengarah ketingkat yang lebih tinggi. Pasalnya, Solok Selatan berada di daerah perlintasan. 


Bahkan ke depan BNN Kabupaten Solok bakal melakukan koordinasi dengan bupati terpilih di Solsel, terkait penaganan masalah Narkotika di daerah ini, "jelas Sebastian Rai Tanjung.


Penghujung kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB. Muara Labuh Sarwono didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Muara Labuh,  Ruzdynal, menambahkab dari jumlah WBP sebanyak 82 orang,  tercatat 33 orang adalah terkait kasus narkoba, dan sisanya adalah pidana umum. (Alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update