Notification

×

Iklan

Polres Sijunjung Bentuk Tim Virtual, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Medsos

Selasa, 30 Maret 2021 | 15:28 WIB Last Updated 2021-03-30T08:28:48Z

Kapolres Sijunjung, AKBP Andri Kurniawan memberikan arahan pada tim virtual police.

Sijunjung, Rakyatterkini.com - Polres Sijunjung membentuk tim virtual police untuk menangani semua persoalan di media sosial dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat melalui patroli secara virtual. 


Tim tersebut akan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap isu yang bersifat provokatif, hoaks, hujatan, sara dan hal yang menjadi ancaman Kamtibmas di Wilkum Polres Sijunjung.


Police virtual dibentuk sebagai tindak lanjut dari rumusan program presisi Kapolri, dimana polisi juga melakukan pengawasan dan pembinaan secara daring dalam penerapan Undang-undang ITE ditengah masyarakat yang dinilai rawan berujung pidana, Selasa 30 Maret 2021.


Tim police virtual diawasi oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, dan Wakapolres Kompol Andi Sentosa, yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani dengan melibatkan personel dari sejumlah kesatuan diantaranya Satreskrim, Intel dan bagian Humas Polres Sijunjung.


Tim ini dibentuk untuk melakukan patroli yang menyangkut aktifitas daring di media sosial, baik itu berupa peringatan, edukasi maupun penindakan secara hukum. 


"Melalui ini kita akan berikan edukasi kepada masyarakat. Kalau ada postingan atau konten yang masuk kategori akan kita beri peringatan. Yang jelas semua persoalan yang bisa memicu gangguan Kamtibmas di Sijunjung," kata Kapolres AKBP Andry Kurniawan.


Dijelaskan AKBP Andry, dalam penegakan Undang-undang ITE melalui virtual police tidak selalu menerapkan hukum positif. "Pemilik akun akan kita beri peringatan secara virtual agar menghapus dan tidak mengulangi lagi hal serupa. Jika peringatan  tetap tidak dihiraukan kita akan lakukan pemanggilan langsung kepada pemilik akun," jelasnya.


Namun, apabila hal yang sama masih terulang, lanjut Kapolres, barulah hukum positif diterapkan kepada pemilik akun. 


"Jadi ada tahapnya, dan itu kita lihat juga kasus dan urgensinya. Jika semua tahap tadi sudah dilakukan dan tetap saja diulang, kita akan naikan proses pidananya," terangnya. 


Terkait kesiapan dan sarana pendukung, pihaknya masih memakai peralatan seadanya. "Yang jelas tim ini sudah terbentuk, seiring dengan itu personel akan dibekali dengan pemahaman dan kemampuan lebih dalam di bidang tersebut. Peralatan dan sarana pendukung memang sangat diperlukan. Bahkan kita targetkan dalam sehari harus ada laporan terkait pengawasan tim ini," ungkapnya.


Sementara, Ketua Tim Virtual Police, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, timnya akan bergerak di seluruh jejaring media sosial yang ada. 


"Kita akan masuk ke semuanya, baik itu di Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram, Twitter dan lainnya. Selain itu laporan dari masyarakat juga akan kita terima untuk ditindaklanjuti," tuturnya.


Di samping peringatan dan penindakan, edukasi tentang tata cara bermedia sosial yang baik dan benar juga kita sosialisasikan. Bukan semata penindakan secara langsung. Kordinasi dengan sejumlah pihak dan institusi juga akan dilakukan untuk ini, ungkap AKP Abdul Kadir Jaelani. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update