Notification

×

Iklan

Satpol PP akan Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Jalan Raya

Minggu, 01 November 2020 | 07:29 WIB Last Updated 2020-11-01T00:29:49Z



Painan, Rakyatterkini - Hewan ternak yang berkeliaran baik di jalan raya Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.


Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Dalipal saat dihubungi lewat telepon selulernya, Sabtu (31/10/2020) mengatakan akan menindaklanjuti.


Dijelaskannya, untuk hewan ternak yang berkeliaran pihaknya sudah menjadwalkan akan melakukan giat operasi di zona satu, yaitu di jalan raya mulai dari Kecamatan Sutera sampai perbatasan Lengayang.


Operasi hewan ternak akan dilakukan secepat mungkin. "Kita fokus di zona satu dulu, yaitu wilayah lintasan Painan-Tapan,” jelasnya


Bagi pemilik hewan ternak diminta untuk mengandangkan ternaknya, jika tidak akan ditindak tegas.


Ini sangat membahayakan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Begitu juga dengan keluhan masyarakat, saya mengimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan kaki empat baik yang besar maupun yang kecil agar dikandangkan dan jangan dibiarkan berkeliaran di tengah jalan, ujarnya.


Sesuai dengan Perda No.1 tahun 2016, tentang keamanan dan ketertiban umum berbunyi, setiap orang atau badan dilarang untuk melepaskan menambatkan dan mengembalakan ternak, disepanjang  jalur hijau, taman dan tempat umum.


Apabila hewan peliharaan itu ditangkap Pol PP pemiliknya harus membayar denda sesuai perda tersebut. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update