Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memberdayakan perekonomian masyarakat desa melalui penguatan koperasi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok, Zulferi, mengungkapkan bahwa program nasional bertajuk Koperasi Desa Merah Putih ini akan digelar mulai Maret hingga Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk membentuk koperasi yang sehat, sah secara hukum, dan inklusif di tingkat desa maupun kelurahan.
“Program ini merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat guna memperkokoh fondasi ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Kota Solok menyambut baik dan siap mendukung pelaksanaannya,” ujar Zulferi pada Rabu (1/5).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkot Solok melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM bersama perangkat daerah terkait akan segera menginisiasi pembentukan koperasi sebagaimana diamanatkan oleh Presiden.
Zulferi juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif aparatur kelurahan dalam menyampaikan informasi mengenai konsep dan manfaat koperasi kepada masyarakat.
“Tahap awal yang akan kami lakukan adalah sosialisasi. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami peran koperasi serta turut ambil bagian dalam proses pembentukannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila di suatu wilayah belum terdapat koperasi yang sesuai kriteria, maka tidak menutup kemungkinan akan dibentuk koperasi baru.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Wali Kota Solok telah memberikan arahan agar pembentukan Koperasi Merah Putih dipercepat agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.(da*)