Lubuksikaping, Rakyatterkini.com – Pasca insiden yang terjadi di Lapas Bukittinggi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan keamanan dan mencegah gangguan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menyatakan bahwa pengawasan dan patroli kini melibatkan kerjasama intensif dengan Polres Pasaman melalui kegiatan Patroli Sambang. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pihak rutan dan aparat penegak hukum.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Lapas Bukittinggi. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan agar kondisi di Rutan Lubuk Sikaping tetap aman dan kondusif. Patroli bersama Polres Pasaman merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan,” ujar Resman Hanafi pada Minggu (4/5/2025).
Patroli ini sejalan dengan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan. Dalam pelaksanaan patroli, personel Polres Pasaman turut didampingi oleh tim pengamanan Rutan.
“Mereka melakukan pemeriksaan dan memantau situasi di dalam area Rutan untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan aman,” tambahnya.
Selain itu, pihak Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping juga mempertinggi frekuensi kontrol blok dan kamar hunian. Setiap kamar akan digeledah minimal dua kali seminggu, dan barang-barang yang dibawa pengunjung juga akan diperiksa dengan ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.
“Kami juga sangat memperhatikan aspek keamanan makanan bagi WBP. Pengawasan ketat diterapkan selama proses penerimaan, pengolahan, dan distribusi makanan untuk menghindari potensi keracunan atau gangguan lainnya,” jelas Resman.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, Rutan juga melakukan perbaikan pada tembok kamar hunian yang mengalami keretakan. Perbaikan ini dilakukan oleh WBP yang memiliki keterampilan teknis, dengan pengawasan langsung dari Kepala Rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR).
“Fokus kami adalah mencegah kerusakan struktural yang lebih parah dan menjaga integritas bangunan. Kami pastikan setiap temuan dari pengawasan rutin segera ditindaklanjuti agar tidak menambah potensi gangguan di masa depan,” tambahnya.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menampung sebanyak 148 WBP, dengan sebagian besar penghuni merupakan tahanan kasus narkoba. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa seperti yang terjadi di Lapas Bukittinggi.(da*)