Jakarta, Rakyatterkini.com - Polisi berhasil menangkap F (53), yang diduga membunuh kakaknya, N (65), di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini diduga berawal dari perselisihan terkait pembagian harta warisan.
"Alhamdulillah, pelaku telah berhasil kami amankan," ujar AKP Fathuroji, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, saat dihubungi wartawan pada Kamis (1/5/2025).
Fathuroji menjelaskan bahwa F sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
"(Pelaku) berhasil diamankan di sekitar Pamulang," ujar Fathuroji.
Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial, yang menyebutkan bahwa seorang adik di Pamulang, Tangerang Selatan, membunuh kakaknya. Dalam narasi yang beredar, peristiwa ini diduga terjadi karena sengketa warisan.
Sebuah video yang beredar menunjukkan seorang pria tergeletak bersimbah darah di depan sebuah warung kelontong di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (30/4/2025) siang.
“Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di depan warung kelontong Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Korban diduga dibunuh oleh saudaranya sendiri terkait sengketa harta warisan,” demikian bunyi keterangan dalam video yang beredar.(da*)