Padang, Rakyatterkini.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, berhasil meraih penghargaan dengan predikat A pada Capaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Mahyeldi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini, dalam acara Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi 2024 yang berlangsung di Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 April 2025.
Pencapaian ini sangat membanggakan, karena tidak hanya menjadi yang tertinggi di kawasan Sumatera, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah, pada evaluasi tahun 2024 ini, kami berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,85, yang merupakan yang tertinggi di Sumatera dan pertama kali kami raih. Ini adalah pencapaian yang sesuai dengan harapan kami," ujar Gubernur Mahyeldi setelah menerima penghargaan.
Mahyeldi menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mengungkapkan bahwa hanya enam pemerintah provinsi yang berhasil meraih nilai A, termasuk Pemprov Sumbar.
Hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023, Pemprov Sumbar masih memperoleh predikat BB dengan nilai 77,1.
Namun, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat pihaknya berpuas diri. Sebaliknya, pencapaian ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan implementasi reformasi birokrasi di masa depan.
"Target kami ke depan adalah meraih nilai yang lebih baik lagi dalam Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar. Oleh karena itu, kami mengharapkan keseriusan dari seluruh OPD untuk mencapai target tersebut," ujarnya. "Kami tetap konsisten dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi, tidak hanya sebagai target di atas kertas, tetapi lebih dari itu, hasil implementasi ini harus dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Tak hanya itu, Menteri PANRB Rini Widyantini juga memberikan penghargaan khusus kepada Pemprov Sumbar sebagai provinsi yang memiliki komitmen tinggi dalam penanggulangan kemiskinan di wilayah Sumatera. "Kemiskinan menjadi salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi, dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam hal ini," kata Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada dua kabupaten/kota di Sumbar yang turut meraih penghargaan dari Kementerian PANRB, yaitu Pemerintah Kota Padang dengan nilai 85,92 sebagai pemerintah kota tertinggi di Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan lonjakan nilai signifikan sebesar 20 poin, mencapai nilai 78,92.
Ia berharap kedua daerah ini dapat menjadi role model bagi pemerintah kabupaten/kota lain dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang efektif.
Mahyeldi juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Pemprov Sumbar dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini.
Sebagai penutup, ia menyampaikan terimakasih kepada Kementerian PANRB serta kementerian dan lembaga pengampu lainnya yang telah membimbing dan mendampingi Pemprov Sumbar dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; serta Kabag RBAK Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Desy Herawati.
Andri Yulika, Asisten III Setdaprov Sumbar, juga menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir, nilai Pemprov Sumbar dalam evaluasi reformasi birokrasi selalu menunjukkan tren peningkatan. "Pada tahun 2021, Pemprov Sumbar meraih nilai 68,89 dengan predikat B, dan pada tahun 2022, nilai ini meningkat menjadi 69,78 dengan predikat B. Tahun 2023, kami meraih nilai 77,1 dengan predikat BB, dan Alhamdulillah, pada evaluasi tahun 2024, kami berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,85," ujarnya. "Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus terus kami pertahankan secara konsisten," imbuhnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa indikator reformasi birokrasi yang digunakan dalam evaluasi ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan menetapkan Grand Desain Reformasi Birokrasi 2025-2045 dan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang strategi reformasi birokrasi di wilayah masing-masing.
Rini juga berharap reformasi birokrasi tidak hanya terhenti pada prosedur, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, selaras dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden. "Saya mengucapkan selamat kepada seluruh instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Semoga pencapaian ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan di masa depan," tuturnya.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Firman, menambahkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi merupakan alat untuk menilai kemajuan dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan tata kelola birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
"Pemprov Sumbar meraih nilai tertinggi di Sumatera dengan predikat A dan nilai 86,85. Bahkan, dalam evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik, Pemprov Sumbar dinilai berhasil dalam mengatasi masalah kemiskinan, yang mendapat apresiasi dari Menteri PANRB," ungkapnya.(da*)