Notification

×

Iklan

Satpol PP Amankan 16 Orang dalam Operasi Penginapan di Padang

Sabtu, 26 April 2025 | 07:05 WIB Last Updated 2025-04-26T01:06:56Z

Remaja tanpa surat nikah diamankan dalam kamar hotel di Padang.


Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah penginapan pada Jumat dini hari, 25 April 2025.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan 6 laki-laki. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.

“Mereka diamankan karena kedapatan berada di dalam kamar tanpa bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri,” ujar Chandra.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purama, bersama Kasi Bina Potensi, Suwundo. Menurut Chandra, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah praktik maksiat yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Langkah ini kami ambil untuk menjaga nilai-nilai moral, ketertiban, serta ketentraman masyarakat," tambahnya.

Chandra juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses lanjutan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan hukum. Mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan dan pihak keluarga juga akan dipanggil sebagai penjamin.

Selain itu, Satpol PP mengimbau para pemilik usaha penginapan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang ada dan tidak membiarkan terjadinya pelanggaran.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Satpol PP berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah perilaku menyimpang yang dapat merusak moral masyarakat dan citra Kota Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update