Rantau, Rakyatterkini.com – Penjabat Sementara (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau, menyampaikan informasi terbaru mengenai jadwal kunjungan tatap muka serta penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (7/4).
Sosialisasi ini dilaksanakan di area ruang tunggu rutan dan dihadiri oleh keluarga WBP yang tengah menunggu giliran untuk menitipkan barang atau melakukan kunjungan langsung.
Dalam penyampaian tersebut, diinformasikan bahwa terdapat perubahan pada jadwal layanan kunjungan. Jika sebelumnya kunjungan hanya dilaksanakan selama empat hari dalam seminggu, kini ditingkatkan menjadi lima hari.
Berdasarkan jadwal yang diperbarui, kunjungan untuk tahanan dijadwalkan pada hari Senin dan Rabu, sementara bagi narapidana dilaksanakan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penitipan barang juga tersedia lima hari dalam seminggu, dengan hari Jumat dan Minggu sebagai hari libur layanan tersebut.
Secara terpisah, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Rahmad Pijati, mengungkapkan bahwa penambahan hari layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Langkah ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, agar keluarga WBP lebih mudah dalam melakukan kunjungan maupun mengirim barang kepada kerabat mereka yang sedang menjalani masa hukuman," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan pelaksanaan kunjungan menjadi lebih terorganisir dan mampu mengurangi lonjakan jumlah pengunjung di hari-hari tertentu.
Pihak rutan juga mengingatkan kepada para pengunjung untuk tetap menaati seluruh ketentuan yang berlaku selama proses kunjungan guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan.(da*)