Padang, Rakyatterkini.com – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Bandung yang tengah menjadi sorotan, RSUP M Djamil Padang segera mengambil langkah proaktif untuk menanggulangi hal serupa.
Sebagai rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan, RSUP M Djamil menegaskan komitmennya untuk memperkuat etika profesi dalam praktik kedokteran dan mencegah terjadinya insiden serupa di lingkungan rumah sakitnya.
"RSUP M Djamil sangat menekankan pentingnya integritas dan etika dalam praktik kedokteran, terutama dalam interaksi antara tenaga medis dan pasien," ujar Direktur Utama RSUP M Djamil, dr. Dovy Djanas, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (21/4) di ruang pertemuan direksi rumah sakit.
Sebagai respons cepat, RSUP M Djamil akan segera mengingatkan kembali seluruh regulasi pendidikan yang berlaku, guna memastikan setiap anggota staf memahami serta mematuhi standar etika dan batasan profesional yang ada dalam dunia medis.
Lebih lanjut, dr. Dovy menjelaskan bahwa rumah sakit akan membentuk Komite Pendidikan yang bertugas mengawasi pelaksanaan regulasi tersebut, serta meningkatkan pengawasan di berbagai aspek pendidikan kedokteran, termasuk dalam upaya pencegahan pelecehan seksual.
“Pembentukan komite ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan internal dan menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, etis, dan profesional,” tegasnya.
Sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab, RSUP M Djamil juga membuka layanan pengaduan masyarakat. Pasien, keluarga pasien, serta staf rumah sakit dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika atau masalah lainnya melalui nomor 0811-6662-123.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ruang yang aman dan terbuka bagi semua pihak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah dr. Dovy.(da*)