Notification

×

Iklan

RI Siap Negosiasi Tarif Impor ke AS

Sabtu, 05 April 2025 | 22:33 WIB Last Updated 2025-04-05T15:33:00Z

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi dengan Malaysia, selaku Ketua ASEAN tahun ini, guna membahas langkah strategis bersama di tingkat regional. Hal ini dilakukan karena seluruh negara anggota ASEAN terkena dampak kebijakan tarif impor baru dari Amerika Serikat, meskipun dengan besaran yang berbeda-beda.

Sebagai upaya merespons kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, pemerintah terus menjaga hubungan diplomatik dengan pihak AS dan melakukan koordinasi dengan negara-negara ASEAN.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (3/4/2025), disebutkan bahwa Indonesia berencana mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan pembicaraan langsung dengan otoritas pemerintah AS.

“Dalam proses perundingan ini, Indonesia telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk menanggapi isu-isu yang disoroti oleh pemerintah AS, terutama yang tercantum dalam laporan *National Trade Estimate (NTE) 2025* yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat,” demikian isi pernyataan tersebut.

Di level kawasan, Indonesia sudah memulai pembicaraan dengan Malaysia untuk merumuskan sikap kolektif ASEAN. Hal ini penting mengingat semua negara anggota ASEAN, termasuk Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia, menerima tarif impor dari AS dengan persentase masing-masing sebesar 49 persen, 46 persen, 36 persen, dan 24 persen.

Langkah tersebut diambil menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025), yang menetapkan kebijakan tarif impor terhadap hampir semua negara pengekspor produk ke Amerika, termasuk negara-negara mitra dagang utama.

Khusus untuk Indonesia, AS menetapkan tarif impor “resiprokal” sebesar 32 persen, yang dihitung dari tarif dasar sebesar 10 persen yang diberlakukan kepada seluruh negara dalam kebijakan baru tersebut. AS menilai Indonesia telah mengenakan tarif sebesar 64 persen terhadap produk asal AS.

Kebijakan tarif dasar 10 persen akan mulai diterapkan pada 5 April, sementara tarif resiprokal untuk Indonesia akan berlaku efektif mulai 9 April 2025.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update