Solok, Rakyatterkini.com – Sebuah jaringan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh polisi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Tiga tersangka yang diamankan adalah NE (50) warga Simpang Dempal, S (43) warga Kelurahan Tanah Garam, serta AP (35) warga Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh infosumbar.net, dua tersangka, NE dan S, ditangkap setelah aksi pencurian motor mereka terekam kamera pengawas pada Minggu (20/4/2025) saat korban tengah melaksanakan shalat Subuh di Masjid Nurul Hidayah.
Sementara itu, AP ditangkap terkait dengan pencurian sepeda motor yang diparkir di dekat Pasar Raya Solok, saat pemiliknya meninggalkan kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan bahwa saat ketiga pelaku diamankan di rumah kontrakan mereka di Tanah Garam, mereka tengah melakukan pesta sabu. "Ketika kami tangkap, ketiga pelaku sedang mengonsumsi sabu di rumah kontrakan, yang diduga merupakan hasil dari aksi pencurian sepeda motor tersebut," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kelompok pencurian sepeda motor ini sering melancarkan aksinya pada saat subuh atau dini hari, dengan sasaran utama parkiran masjid. "Sindikat ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali, termasuk lima kali di masjid dan dua kali di pasar, dengan modus operandi mencuri motor saat jamaah sedang shalat subuh berjamaah," tambah Kasat.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor, tiga kunci kontak termasuk kunci T, uang tunai, mesin gerinda, serta beberapa pelat nomor palsu.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah dan memburu pelaku lainnya yang diduga berasal dari luar daerah.(da*)