![]() |
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta bersama Forkopimda dalam ekspos kasus narkotika. |
Padang, Rakyatterkini.com - Polda Sumbar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dari Januari hingga April 2025 disita 7,06 Kg sabu, ganja 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta, Selasa (29/4/2025), didampingi Ketua DPRD, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar, menjelaskan pada wartawan.
Terdapat 335 Kasus dengan jumlah pelaku mencapai 436 orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan, semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy.
Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan pada Jumat 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung Padang Pariaman yang mana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11 Kel. Padang Sarai, Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.
Untuk Pasal yang disangkakan para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta Pasal 111 ayat (1),(2)" dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya. (rel)