Jakarta, Rakyatterkini.com – Pengacara senior Hotma Sitompul dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025). Luhut Pangaribuan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengungkapkan bahwa Hotma menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
“Benar, seperti yang telah banyak diberitakan, sekitar pukul 11 pagi tadi, Hotma Sitompul meninggal dunia,” ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Yudha Khana Saragih, pengacara yang bekerja di Hotma Sitompul Law Firm.
“Bapak, guru, dan pembina kami, Hotma Sitompul, telah berpulang. Kami mohon doa dari semua pihak,” kata Yudha dalam kesempatan terpisah.
Hotma Sitompul, yang memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956. Ia adalah salah satu pengacara ternama di Indonesia dan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Karier hukum Hotma dimulai dengan menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Pada tahun 2002, ia mendirikan LBH sendiri dengan nama Mawar Saron, yang bertujuan untuk memberikan keadilan serta bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan yang tidak memiliki pemahaman tentang hukum.
Selain itu, Hotma juga mendirikan firma hukum pribadi bernama Hotma Sitompoel and Associates.
Selama kariernya, Hotma dikenal sebagai pengacara yang terlibat dalam sejumlah kasus besar dan kontroversial. Salah satu yang paling dikenal adalah kasus pembunuhan seorang gadis kecil di Bali pada 2015, Engeline. Dalam kasus ini, Hotma menjadi kuasa hukum untuk Magriet Megawe, berhadapan dengan Hotman Paris yang saat itu mewakili Agus, pembantu rumah tangga korban.
Pada tahun 2013, Hotma juga terlibat dalam menangani kasus narkoba yang menimpa selebritas Raffi Ahmad.(da*)